Selamat datang di blog zyfa syafara alias fahrur

Download

Rabu, 23 Mei 2012

Intel Membayar 6,5 Juta Dollar Untuk Menutup Kasus Antitrust




Intel telah mencapai kesepakatan dengan pengadilan New York untuk mencegah kelanjutan dari gugatan, di mana Santa ClaraChipmaker dituduh persaingan tidak sehat. Ceritanya, datang kembali ke November 2009, berakhir dengan membayar 6,5 jutadolar untuk menutupi biaya hukum.

Pada tanggal 3 November 2009, Andrew Cuomo, Jaksa Agung New York, telah mengajukan gugatan terhadap Intel di pengadilan Delaware. Tuduhannya adalah melanggar undang-undang anti monopoli dan persaingan tidak sehat: Intel akan menawarkan keuntungan finansial untuk produsen besar (Dell, HP dan IBM) untuk meyakinkan mereka untuk menjual PC berbasis prosesornya, menurunkan penjualan AMD.

Intel telah mengumumkan telah menandatangani perjanjian dengan Jaksa Agung New York, bahwa sidang dijadwalkan untuk Februari14. Dalam beberapa tahun terakhir, Intel telah menyatakan bahwa ia tidak pernah menggunakan praktek anti persaingan dan bahwa tuduhan didasarkan pada bukti yang sedikit. Diskon yang ditawarkan kepada produsen hanya konsekuensi dari peningkatan jumlah prosesor yang dibeli.

Menurut ketentuan perjanjian, Intel tidak akan mengakui setiap pelanggaran hukum atau bahwa tuduhan dalam komplain adalah benar, juga perusahaan tidak akan mengubah cara kita melakukan bisnis dengan produsen. Pembayaran $ 6.500.000 hanya akan digunakan untuk menutupi biaya yang dikeluarkan oleh Jaksa Agung New York.

Sekitar dua tahun yang lalu, Komisi Eropa telah memaksa Intel untuk membayar denda rekor sebesar 1.06 milyar euro untuk penyalahgunaan posisi dominan. Perusahaan telah mengajukan banding atas keputusan itu.

Sumber: http://www.informasiterkini.com/90/intel-membayar-65-juta-dollar-untuk-menutup-kasus-antitrust

0 komentar:

Posting Komentar