Selamat datang di blog zyfa syafara alias fahrur

Download

Rabu, 08 November 2017

Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar Indosat, Telkomsel, 3 dan XL

Telah disampaikan sebuah peraturan baru dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) No.12/2016 bahwa untuk registrasi kartu prabayar baik itu Indosat, Telkomsel, Xl, dan operator lainnya diwajibkan menggunakan NIK yang ada di KTP dan nomor KK.

Maksud dan tujuannya dari kemenkominfo jelas yaitu untuk memvalidasi pelanggan seluler termasuk mengurangi dan mencegah kejahatan siber, seperti penipuan atau penyebaran hoax. Dengan demikian kemananan dan kenyamanan penguna seluler jadi lebih baik dari sebelumnya.

Nahh, untuk registrasinya kemenkominfo akan mulai memberlakukannya pada tanggal 31 Oktober 2017 dan akan berakhir ditanggal 28 Februari 2018. Jadi, bagi anda pelanggan lama pengguna kartu prabayar apabila anda sudah mendapatkan sms dari kominfo berupa pernyataan untuk meregistrasi ulang kartu, maka segeralah di registrasi ulang. Karena jika anda tidak segera registrasi maka akan dilakukan pemblokiran secara bertahap.
  1. Pemblokiran layanan panggilan keluar (outgoing call) dan layanan pesan singkat keluar (SMS) jika tidak melakukan registrasi ulang paling lambat 30 hari kalendar sejak tanggal pemberitahuan diberlakukan ketentuan registrasi ulang.oleh penyelenggara jasa telekomunikasi.
  2. Pemblokiran layanan panggilan masuk (incoming call) dan layanan pesan singkat masuk (SMS) jika tidak melakukan registrasi ulang paling lambat 15 hari kalendar sejak tanggal pemblokiran layanan sebagaimana dimaksud poin 1.
  3. Pemblokiran layanan internet jika tidak melakukan registrasi ulang paling lambat 15 hari kalendar sejak tanggal pemblokiran layanan sebagaimana dimaksud poin 2.
Untuk cara registrasinya bagi pelanggan lama pengguna kartu indosat, xl, dan 3 (Tri) melalui sms yaitu :
Ketik : ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK)#
Contoh : ULANG#1234567890123456#3201085112000212#  kirim ke 4444

Untuk cara registrasi bagi pelanggan lama pengguna kartu telkomsel melalui sms :
Ketik : ULANG(spasi)NIK#NomorKK#
Contoh : ULANG 1234567890123456#3201085112000212#  kirim ke 4444

Untuk cara registrasi bagi pelanggan baru pengguna kartu indosat, xl, dan 3 melalui sms :
Ketik : DAFTAR#16digitNIK#16digitnomorKK# (harus sesuai dengan yang tertera pada KK) 
Contoh: DAFTAR#1234567890123456#3201085112000212#  kirim ke 4444 

Untuk cara registrasi bagi pelanggan baru pengguna kartu telkomsel melalui sms :
Ketik : REG(spasi)NIK#Nomor KK#
Contoh : REG 1234567890123456#3201085112000212#  kirim ke 4444

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau gerai mitra penyelenggara jasa telekomunikasi.

Kira2 seperti itu cara registrasinya. Jadilah warga negara indonesia yang baik dengan meregistrasi kartu prabayar anda, tidak butuh waktu lama cuma 3 menit. Yang sudah dapat sms dari kemenkominfo jangan di tunda2 ya :)

Jumat, 08 September 2017

Meninggalkan Sholat Jum'at 3 Kali Secara Berturut-urut, ini Ancamannya


Shalat jum’at adalah sebuah kewajiban bagi umat islam, khususnya laki-laki dewasa. Kewajiban ini dituangkan di dalam firman Allah :

Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kalian kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui ( Al-Jumu’ah: 9).


Adapun kewajiban itu bagi kaum muslim laki-laki berdasarkan kepada hadits nabi. Dari Thariq bin Syihab ra bahwa Rasulullah SAW bersabda : “Shalat Jumat itu adalah kewajiban bagi setiap muslim dengan berjamaah, kecuali (tidak diwajibkan) atas 4 orang. (Budak, Wanita, Anak kecil dan Orang sakit).” (HR Abu Daud).

Dalil-dalil tersebut menunjukkan kewajiban melakukan shalat jum’at bagi lelaki muslim. Jika kewajiban itu ditinggalkan, maka ia mendapatkan dosa besar.

Benarkah orang yang meninggalkan shalat Jum’at ia keluar dari agama islam, alias murtad? Mari kita tinjau hadits-hadits yang menerangkan bahayanya meninggalkan shalat jum’at, apalagi sampai 3 kali berturut-turut :

1. Dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhum, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمُ الْجُمُعَاتِ، أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ، ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنَ الْغَافِلِينَ

 “Hendaknya orang yang suka meninggalkan jumatan itu menghentikan kebiasaan buruknya, atau Allah akan mengunci mati hatinya, kemudian dia menjadi orang ghafilin (orang lalai).” (HR. Muslim 865).

2. Hadis dari Abul Ja’d ad-Dhamri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ
 
“Siapa yang meninggalkan 3 kali jumatan karena meremehkan, maka Allah akan mengunci hatinya.” (HR. Ahmad 15498, Nasai 1369, Abu Daud 1052, dan dinilai hasan Syuaib al-Arnauth).

3. Hadis dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

 مَنْ تَرَكَ الْجُمُعَةَ، ثَلَاثًا، مِنْ غَيْرِ ضَرُورَةٍ، طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ

“Siapa yang meninggalkan jumatan 3 kali, bukan karena darurat, Allah akan mengunci hatinya.” (HR. Ibnu Majah 1126 dan dishahihkan al-Albani).

4. Dari Usamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ سَمِعَ الْأَذَانَ ثَلَاثَ جُمُعَاتٍ ثُمَّ لَمْ يَحْضُرْ كُتِبَ مِنَ الْمُنَافِقِينَ
Siapa yang mendengar adzan jumatan 3 kali, kemudian dia tidak menghadirinya maka dicatat sebagai orang munafik.” (HR. Thabrani dalam Mu’jam al-Kabir, dan dihasankan al-Albani dalam Shahih Targhib, no. 728).

5. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : 

من ترك ثلاث جمع متواليات من غير عذر طبع الله على قلبه
“Siapa yang meninggalkan jumatan 3 kali berturut-turut tanpa udzur, Allah akan mengunci mati hatinya.” (HR. At-Thayalisi dalam Musnadnya 2548 dan dishahihkan al-Albani dalam shahih Jami’ as-Shaghir).

6. Dari Ibnu Abbas, beliau mengatakan :

من ترك الجمعة ثلاث جُمَع متواليات، فقد نبذَ الإِسلام وراء ظهره
“Siapa yang meninggalkan jumatan 3 kali berturut-turut, berarti dia telah membuang islam ke belakang punggungnya.” (HR. Abu Ya’la secara Mauquf dengan sanad yang shahih – shahih Targhib: 732).

Dari beberapa riwayat di atas, ada beberapa pelajaran yang bisa kita catat.

Pertama, yang dimaksud ‘Allah kunci hatinya’ adalah Allah menutup hatinya dan menghalangi masuknya hidayah dan rahmat ke dalam hatinya. Kemudian digantikan dengan kebodohan, sifat beringas, dan keras kepala. Sehingga hatinya seperti hati orang munafik. Demikian keterangan al-Munawi dalam Faidhul Qodir (6/133).

Ketika hati seseorang sudah dikunci mati, dia menjadi kebal hidayah. Seberapapun peringatan yang dia dengar, tidak akan memberikan manfaat dan tidak akan menggerakkan hatinya. Seolah dia terhalang untuk bertaubat.

Hukuman semacam ini mirip dengan hukuman yang Allah berikan kepada Iblis. Karena pembangkangannya, Allah tutup kesempatan bagi Iblis untuk bertaubat. Sungguh hukuman yang sangat menakutkan.

Demikian pula keadaan orang munafik. Karena batin mereka mengingkari kebenaran, Allah kunci mati hatinya, sehingga mereka menjadi bodoh dengan hidayah.

فَطُبِعَ عَلَى قُلُوبِهِمْ فَهُمْ لا يَفْقَهُونَ

“Lalu hatinya dikunci mati, sehingga mereka tidak memahami.” (QS. Al-Munafiqun: 3).

Kedua, semua perbuatan dosa dan maksiat, akan menjadi sebab tertutupnya hati. Semakin besar dosa yang dilakukan seseorang, semakin besar pula penutup hatinya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ العَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِي قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ، فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ، وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ، وَهُوَ الرَّانُ الَّذِي ذَكَرَ اللَّهُ» {كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

Sesungguhnya seorang hamba, apabila melakukan perbuatan maksiat maka akan dititikkan dalam hatinya satu titik hitam. Jika dia meninggalkan maksiat itu, memohon ampun dan bertaubat, hatinya akan dibersihakn. Namun jika dia kembali maksiat, akan ditambahkan titik hitam tersebut hingga menutupi hatinya. Itulah yang diistilahkan “ar-raan” yang Allah sebutkan dalam firman-Nya, (yang artinya), ‘Sekali-kali tidak demikian, sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka.’ (HR. Turmudzi 3334, dan sanadnya dinilai kuat oleh Syuaib Al-Arnauth).

Meninggalkan jumatan tanpa udzur termasuk dosa berbahaya, yang menyebabkan hati pelakunya dikunci mati.

Ketiga, apakah harus berturut-urut?

Ada dua kemungkinan makna, sebagaimana yang dijelaskan As-Syaukani berikut :

يحتمل أن يراد حصول الترك مطلقا سواء توالت الجمعات أو تفرقت، حتى لو ترك في كل سنة جمعة لطبع الله تعالى على قلبه بعد الثالثة وهو ظاهر الحديث

Kemungkinan makna (pertama), ancaman ini terjadi ketika dia meninggalkan jumatan, baik berturut-turut atau secara terpisah. Sehingga ketika ada orang yang meninggalkan 1 kali jumatan setiap tahun, Allah akan mengunci hatinya pada pelanggaran yang ketiga. Itulah zahir hadis.

ويحتمل أن يراد ثلاث جمع متوالية كما تقدم في حديث أنس، لأن موالاة الذنب ومتابعته مشعرة بقلة المبالاة

Kemungkinan makna (kedua), maksud ancaman ini, jika dia meninggalkan jumatan 3 kali berturut-turut, sebagaimana disebutkan dalam hadis Anas. Karena melakukan dosa berturut-turut dan terus-menerus, menunjukkan sedikitnya rasa takutnya. (Nailul Author, 3/266). 

Keempat, ancaman ini berlaku bagi orang yang meninggalkan jumatan tanpa udzur, sebagaimana yang ditegaskan dalam banyak hadis di atas. Sedangkan orang yang memiliki udzur untuk tidak jumatan, seperti sakit, safar (perjalanan), di laut, atau udzur lainnya, tidak termasuk dalam ancaman ini.

Di zaman Umar, ada seseorang yang berencana melakukan safar di hari jumat. Kemudian dia mengurungkan rencananya, karena ingat harus jumatan. Kemudian ditegur oleh Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu :

اخرُج؛ فإِنَّ الجمعة لا تمنع من سفر

“Berangkatlah, karena jumatan tidaklah menghalangi orang untuk melakukan safar.” (HR. Ibnu Abi Syaibah 5107).

Allahu a’lam.

Bagi yang sudah berkeluarga dan mempunyai anak laki-laki. Latihlah anak kita dari usia dini, dengan mengajak / membiasakan anak ikut pergi ke masjid untuk melaksanakan sholat jum'at, dan sekolahkanlah anak-anak kita di madrasah ataupun pondok pesantren untuk mengenal agama dan mendalami agama islam.

Semoga bermanfaat.

Sabtu, 01 April 2017

Keutamaan dan Keistimewaan Puasa di Bulan Rajab

Rajab adalah bulan ke tujuh dari penggalan Islam Qomariyah (hijriyah). Peristiwa Isra Mi’raj  Nabi Muhammad  shalallah ‘alaih wasallam  untuk menerima perintah shalat lima waktu terjadi pada 27 Rajab. Bulan Rajab juga merupakan salah satu bulan haram, artinya bulan yang dimuliakan. Dinamakan bulan haram karena pada bulan-bulan tersebut orang Islam dilarang mengadakan peperangan / pembunuhan. Tentang bulan-bulan ini, Al-Qur’an menjelaskan :

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.”  

Dalam tradisi Islam dikenal ada empat bulan haram, ketiganya secara berurutan adalah: Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan satu bulan yang tersendiri adalah bulan Rajab.

Hadis Keutamaan Rajab 

Berikut beberapa hadis yang menerangkan keutamaan dan keistimewaan puasa di bulan Rajab : 
  1. Diriwayatkan bahwa apabila Rasulullah SAW memasuki bulan Rajab beliau berdoa:“Ya, Allah berkahilah kami di bulan Rajab (ini) dan (juga) Sya’ban, dan sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan.” (HR. Imam Ahmad, dari Anas bin Malik).
  2. "Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari, maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya 7 pintu neraka Jahim, bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu surga, dan bila puasa 10 hari maka digantilah dosa-dosanya dengan kebaikan."
  3. Riwayat al-Thabarani dari Sa'id bin Rasyid: “Barangsiapa berpuasa sehari di bulan Rajab, maka ia laksana  berpuasa setahun, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu-pintu neraka jahanam, bila puasa 8 hari dibukakan untuknya 8 pintu surga, bila puasa 10 hari, Allah akan mengabulkan semua permintaannya....."
  4. "Sesungguhnya di surga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu dan rasanya lebih manis dari madu. Barangsiapa puasa sehari pada bulan Rajab, maka ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut".
  5. Riwayat (secara mursal) Abul Fath dari al-Hasan, Nabi Muhammad SAW bersabda: "Rajab itu bulannya Allah, Sya'ban bulanku, dan Ramadan bulannya umatku." 
  6. Sabda Rasulullah SAW lagi : “Pada malam mi’raj, saya melihat sebuah sungai yang airnya lebih manis dari madu, lebih sejuk dari air batu dan lebih harum dari minyak wangi, lalu saya bertanya pada Jibril a.s.: “Wahai Jibril untuk siapakan sungai ini? ”Maka berkata Jibrilb a.s.: “Ya Muhammad sungai ini adalah untuk orang yang membaca salawat untuk engkau di bulan Rajab ini”
Hukum Puasa Rajab

Hadis-hadis Nabi yang menganjurkan atau memerintahkan berpuasa dalam bulan-bulan haram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab) itu cukup menjadi landasan mengenai keutamaan puasa di bulan Rajab.

Diriwayatkan dari Mujibah al-Bahiliyah, Rasulullah bersabda "Puasalah pada bulan-bulan haram." (Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad). Hadis lainnya adalah riwayat al-Nasa'i dan Abu Dawud (dan disahihkan oleh Ibnu Huzaimah): "Usamah berkata pada Nabi Muhammad Saw, “Wahai Rasulallah, saya tak melihat Rasul melakukan puasa (sunnah) sebanyak yang Rasul lakukan dalam bulan Sya'ban. Rasul menjawab: 'Bulan Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan oleh kebanyakan orang.'"

Menurut as-Syaukani dalam Nailul Authar, dalam bahasan puasa sunnah, ungkapan Nabi, "Bulan Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadhan yang dilupakan kebanyakan orang" itu secara implisit menunjukkan bahwa bulan Rajab juga disunnahkan melakukan puasa di dalamnya.

Keutamaan berpuasa pada bulan haram juga diriwayatkan dalam hadis sahih imam Muslim. Bahkan  berpuasa di dalam bulan-bulan mulia ini disebut Rasulullah sebagai puasa yang paling utama setelah puasa Ramadan. Nabi bersabda : “Seutama-utama puasa setelah Ramadan adalah puasa di bulan-bulan al-muharram (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan  Rajab).

Niat Puasa Rajab

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ فِى شَهْرِ رَجَبِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu sauma ghodin fii syahri rajabi sunnatan lillahi ta’aalaa

Artisnya : Saya niat puasa esok hari di bulan rajab sunah karena Allah Ta’ala.

Dan itulah sedikit pembahasan mengenai keutamaan, keistimewaan, hukum, maupun niat puasa rajab pada postingan kali ini, Semoga bermanfaat :)

Sumber : nu.or.id