Selamat datang di blog zyfa syafara alias fahrur

Download

Rabu, 08 November 2017

Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar Indosat, Telkomsel, 3 dan XL

Telah disampaikan sebuah peraturan baru dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) No.12/2016 bahwa untuk registrasi kartu prabayar baik itu Indosat, Telkomsel, Xl, dan operator lainnya diwajibkan menggunakan NIK yang ada di KTP dan nomor KK.

Maksud dan tujuannya dari kemenkominfo jelas yaitu untuk memvalidasi pelanggan seluler termasuk mengurangi dan mencegah kejahatan siber, seperti penipuan atau penyebaran hoax. Dengan demikian kemananan dan kenyamanan penguna seluler jadi lebih baik dari sebelumnya.

Nahh, untuk registrasinya kemenkominfo akan mulai memberlakukannya pada tanggal 31 Oktober 2017 dan akan berakhir ditanggal 28 Februari 2018. Jadi, bagi anda pelanggan lama pengguna kartu prabayar apabila anda sudah mendapatkan sms dari kominfo berupa pernyataan untuk meregistrasi ulang kartu, maka segeralah di registrasi ulang. Karena jika anda tidak segera registrasi maka akan dilakukan pemblokiran secara bertahap.
  1. Pemblokiran layanan panggilan keluar (outgoing call) dan layanan pesan singkat keluar (SMS) jika tidak melakukan registrasi ulang paling lambat 30 hari kalendar sejak tanggal pemberitahuan diberlakukan ketentuan registrasi ulang.oleh penyelenggara jasa telekomunikasi.
  2. Pemblokiran layanan panggilan masuk (incoming call) dan layanan pesan singkat masuk (SMS) jika tidak melakukan registrasi ulang paling lambat 15 hari kalendar sejak tanggal pemblokiran layanan sebagaimana dimaksud poin 1.
  3. Pemblokiran layanan internet jika tidak melakukan registrasi ulang paling lambat 15 hari kalendar sejak tanggal pemblokiran layanan sebagaimana dimaksud poin 2.
Untuk cara registrasinya bagi pelanggan lama pengguna kartu indosat, xl, dan 3 (Tri) melalui sms yaitu :
Ketik : ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK)#
Contoh : ULANG#1234567890123456#3201085112000212#  kirim ke 4444

Untuk cara registrasi bagi pelanggan lama pengguna kartu telkomsel melalui sms :
Ketik : ULANG(spasi)NIK#NomorKK#
Contoh : ULANG 1234567890123456#3201085112000212#  kirim ke 4444

Untuk cara registrasi bagi pelanggan baru pengguna kartu indosat, xl, dan 3 melalui sms :
Ketik : DAFTAR#16digitNIK#16digitnomorKK# (harus sesuai dengan yang tertera pada KK) 
Contoh: DAFTAR#1234567890123456#3201085112000212#  kirim ke 4444 

Untuk cara registrasi bagi pelanggan baru pengguna kartu telkomsel melalui sms :
Ketik : REG(spasi)NIK#Nomor KK#
Contoh : REG 1234567890123456#3201085112000212#  kirim ke 4444

Jumlah nomor yang dapat diregistrasi oleh calon pelanggan dan pelanggan lama dapat diregistrasi oleh pelanggan yang bersangkutan (self registration) maksimal 3 (tiga) nomor untuk setiap NIK pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Jika lebih dari 3 nomor, maka nomor ke-4 dan seterusnya dapat diregistrasi melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau gerai mitra penyelenggara jasa telekomunikasi.

Kira2 seperti itu cara registrasinya. Jadilah warga negara indonesia yang baik dengan meregistrasi kartu prabayar anda, tidak butuh waktu lama cuma 3 menit. Yang sudah dapat sms dari kemenkominfo jangan di tunda2 ya :)